Artikel TerbaruSelamat Datang di Putra Martapura

12 Keajaiban Solat Tahajjud


“Jika matahari sudah terbenam, aku gembira dengan datangnya malam dan manusia tidur karena inilah saat hanya ada Allah dan aku.”

Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah Saw dan para sahabat selalu melaksanakan shalat tahajud. shalat tahajud adalah shalat yang sangat mulia. Keajaiban melaksanakan shalat tahajud telah tercatat dalam alquran. Ada beberapa keajaiban shalat tahajud berikut ini.

1. Shalat Tahajud sebagai tiket masuk surga …

Abdullah Ibn Muslin berkata “kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah Saw saat itu adalah, “Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah).

2. Amal yang menolong di akhirat …

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang-orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah).” (QS. Az Zariyat: 15-18)

Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak.

3. Pembersih penyakit hati dan jasmani …

Salman Al Farisi berkata, Rasulullah Saw bersabda,“Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya shalat malam itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, (shalat malam dapat) mendekatkan kamu kepada tuhanmu, (shalat malam adalah) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad)

4. Sarana meraih kemuliaan …

Rasulullah Saw bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, “Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah shalat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain.” (HR. Al Baihaqi)

5. Jalan mendapatkan rahmat Allah …
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,

“Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud)

6. Sarana Pengabulan permohonan …

Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan shalat tahajud dengan ikhlas. Rasulullah Saw Bersabda,

“Dari Jabir berkata, bahwa nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim)

7. Penghapus dosa dan kesalahan …

Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi)

8. Jalan mendapat tempat yang terpuji …

Allah SWT berfirman, “Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’:79) 

9. Pelepas ikatan setan …

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila di shalat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa.”

10. Waktu utama untuk berdoa …

Amru Ibn ‘Abasah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?”, Rasulullah Saw menjawab, “Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalatwaktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)” (HR. Abu Daud)

11. Meraih kesehatan jasmani …

“Hendaklah kalian bangun malam. Sebab hal itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sbelum kalian. Wahana pendekatan diri pada Allah Swt, penghapus dosa, dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. At-Tarmidzi)

12. Penjaga kesehatan rohani …

Allah SWT menegaskan bahwa orang yang shalat tahajud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Allah SWT Berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqan: 63-64)

Keajaiban shalat tahajud sudah terbukti, maka bertahajudlah!
Mungkin masih banyak lagi keajaiban shalat tahajud yang mungkin terlewat dari tulisan ini. Yang pasti shalat tahajud merupakan shalat yang bagus sebagai ibadah tambahan bagi kita. Semoga kita diberikan Allah Hidayah dan Taufiq-Nya untuk melaksanakan solat tahajjud. amin.

Bagaimana Rasulullah SAW Tidur?


Tidur Rasulullah saw merupakan cara tidur yang sangat baik bagi kesehatan. Setiap posisi dan waktu yang beliau pilih untuk tidur sangat bermakna bagi kesehatan bahkan jauh sebelum ilmu kedokteran berkembang seperti sekarang. Ibnu Qayyim berkata, “Barangsiapa yang memperhatikan pola tidur dan bangun beliau, niscaya mengetahui bahwa tidur beliau tersebut paling proporsional dan paling bermanfaat untuk badan, organ, dan kekuatan.”

Mau tahu banyak bagaimana cara-cara Rasulullah saw tidur? Kalau begitu ayo kita intip. Ada beberapa kebiasaan yang dilakukan Rasulullah saw berkenaan dengan tidur yang mungkin kita tidak tahu selama ini namun perlu kita ketahui sekarang agar kita bisa lebih mengenal orang yang paling kita sayangi didunia ini setelah Allah swt ini, yaitu:
  • Rasulullah saw mempunyai kebiasaan tidur pada awal malam kemudian bangun pada permulaan paruh kedua malam. Pada saat itu beliau bangun lalu bersiwak, berwudhu dan melaksanakan sholat tahajjjud
  • Rasulullah saw selalu tidur dalam keadaan miring, terutama dalam posisi miring ke kanan
  • Terus berdzikir sampai jatuh tertidur
  • Rasulullah saw tidak pernah tidur dalam kondisi perut penuh makanan dan minuman
  • Rasulullah saw tidak pernah tidur di atas tanah tanpa alas dan tidak pernah tidur di atas kasur yang terlalu tinggi pula. Minimal beliau memakai kasur yang berisi sabut, menngunakan bantal dan kadang-kadang meletakkan tangannya di bawah pipi.
Setelah tahu kebiasaan-kebiasaan Rasulullah SAW dalam hal tidur mungkin kita juga perlu tahu bagaimana aturan-aturan tentang tidur yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw:

1.Tidur Terbaik
Tidur terbaik adalah tidur yang dimulai dengan posisi miring ke kanan. Tujuannya adalah agar makanan dapat masuk ke dalam lambung dengan sempurna. Hal ini dikarenakan posisi lambung yang berada agak ke samping kiri. Kemudian padanya dianjurkan untuk mengubah posisi ke kiri untuk mempercepat proses pencernaan. Baru kemudian tidur dilanjutkan dengan posisi miring ke kanan kembali. Sebagai peringatan, jangan terlalu sering tidur dalam posisi miring ke kiri karena hal itu dapat membahayakan organ hati yang berada di sisi kiri dekat dengan lambung. Pada saat itu organ-organ tubuh akan mengarah pada hati dan beresiko mengalirkan bahan berbahaya ke dalamnya.
Ada yang menyatakan bahwa hikmah tidur dengan posisi miring ke kanan adalah agar orang yang melakukannya tidak terlalu lelap dalam tidurnya, karena posisi hati/jantung di dalam tubuhnya agak miring ke kiri. Jadi jika seseorang tidur dengan posisi miring ke kanan, maka jantungnya akan terdorong dari tempatnya di sebelah kiri. Hal itu akan mencegah orang yang bersangkutan tidur terlalu lama dan terlalu lelap.
Posisi tidur Nabi saw setelah miring kesebelah kanan Kemudian, beliau berbalik bertumpu sedikit pada sisi kiri, supaya dengan begitu proses pencernaan lebih cepat karena condongnya lambung di atas hati. Kemudian beliau kembali tidur bertumpu pada sisi kanan lagi, agar makanan segera larut dari lambung; jadi posisi permulaan dan posisi terakhir tidur bertumpu pada sisi kanan.
  • Untuk jalan nafas, tidur miring mencegah jatuhnya lidah kebelakang yang dapat menyumbat jalan nafas. Lain halnya jika tidur pada posisi terlentang maka relaksasi lidah pada saat tidur dapat mengakibatkan penghalangan jalan nafas, penampakan dari luar berupa mendengkur. Jika suami Anda suka mendengkur atau mengorok, coba cara ini. Orang yang mendengkur mengakibatkan tubuh kekurangan oksigen malah kadang-kadang dapat terjadi henti nafas untuk beberapa detik yang akan membangunkan orang yang tidur dengan posisi demikian. Orang tersebut biasanya akan bagun dengan keadaan pusing karena kurangnya pasokan oksigen ke otak. Tentunya ini sangat mengganggu tidur kita.
  • Untuk jantung, tidur miring kesebelah kanan membuat jantung tidak tertimpa organ lainnya ini karena posisi jantung yang memang berada lebih disebelah kiri. Tidur bertumpu pada sisi kiri menyebabkan curah jantung yang berlebihan karena darah yang masuk ke atrium juga banyak, sebab paru-paru kanan berada diatas sedangkan paru-paru kanan mendapatkan pasokan darah yang lebih banyak dari paru-paru kiri.
  • Bagi kesehatan paru-paru: paru-paru kiri lebih kecil dibandingkan dengan paru-paru kanan. Jika tidur miring kesebelah kanan, jantung akan jatuh kesebelah kanan, itu tidak menjadi masalah karena paru-paru kanan besar, lain halnya kalau bertumpu pada sebelah kiri, jantung akan menekan paru kiri yang berukuran kecil, tentu ini sangat tidak baik.
2. Selain posisi tidur yang miring ke kanan Nabi saw juga meluruskan punggungnya pada saat tidur, manfaatnya adalah supaya organ-organ dalam tidak tertekan, posisi tersebut juga melancarkan peredaran darah.

3.Sedikit menekuk kaki
Di dunia kedokteran seorang dokter akan meminta pasien menekuk kakinya jika dokter tersebut akan memeriksa perut pasien. Fungsi dari sedikit menekuk kaki adalah untuk mengendurkan otot-otot perut sehingga lebih mudah untuk diperiksa. Menekuk kaki sedikit pada saat tidur menolong organ-organ dan otot otot perut itu sendiri untuk relaksasi lebih sempurna. Sehingga tidur kita lebih nyaman.

4. Menggunakan telapak tangan sebagai bantal.
Kita tentu sering dengar bahwa posisi leher sangat mempengaruhi kualitas tidur. Leher yang tidak lurus pada saat tidur menyebabkan sakit leher pada saat bangun dan biasanya ini menetap beberapa lama sehingga mengganggu aktifitas. Maha suci Allah yang menciptakan tangan sedemikian rupa sehingga apabila kita melihat orang yang tidur dengan telapak tangan maka antara kepala, leher dan punggung tercipta garis lurus.

5. Tidur Terburuk
Tidur terburuk adalah tidur dalam posisi telentang. Posisi ini hanya diperkenankan untuk beristirahat dan bukan untuk tidur. Namun demikian dibandingkan dengan posisi tidur telentang tidur dengan posisi tengkurap adalah posisi tidur yang paling buruk. Selain itu, selain bagi orang sakit, tidur di pagi dan sore hari adalah hal terburuk. Tidur di pagi hari dapat membahayakan tubuh karena kebiasaan ini dapat membuat tubuh lemah dan merusak organ-organ tubuh. Bahkan jika tidur di pagi hari dilakukan sebelum buang air besar, gerak badan/olah raga dan mengaktifkan lambung dengan makanan, maka kebiasaan tersebut dapat memunculkan berbagai macam penyakit. Sedangkan tidur di sore hari sesudah sholat Ashar dapat membuat orang kehilangan akal. (islampos)

Penghalang Seseorang untuk Melaksanakan Solat Tahajjud Menurut Ulama Salaf


Fudhail bin ‘Iyâdh berkata, “Bila engkau tidak sanggup melaksanakan shalat (tahajjud) di malam hari dan puasa di siang hari, maka ketahuilah bahwa engkau orang yang terhalang (dari kebaikan) lagi banyak dosa.”

Seorang lelaki berkata kepada Hasan al-Bashri , “Sesungguhnya aku tidur dalam keadaan sehat, aku sangat ingin bangun mela…ksanakan shalat malam dan telah ku persiapkan air untuk bersuci, namun mengapa aku tetap tidak bisa bangun (disepertiga malam terakhir) ? ” Beliau menjawab, “Engkau telah dibelenggu oleh dosa-dosamu.”

Bila seseorang tidak bisa mengerjakan shalat malam, maka hendaklah dia merenungi pernyataan seorang dari generasi Salaf, “Bila engkau belum bisa mengambil bagian di waktu malam, maka janganlah engkau bermaksiat kepada Rabbmu di waktu siang.”

Sahl bin Sa’ad menuturkan,
“Jibril pernah datang menemui Nabi seraya berkata, “Hai Muhammad! Hiduplah sesukamu, sesungguhnya kematian pasti akan menjemputmu. Cintailah siapa saja yang engkau senangi, sesungguhnya engkau pasti akan berpisah dengannya. Dan beramallah semaumu, sesungguhnya engkau akan menuai balasannya”.
Kemudian Jibril berpesan,

“Hai Muhammad, kemuliaan seorang Mukmin terletak pada shalat malam dan kehormatannya adalah pada saat ia tak lagi bergantung pada manusia.” (HR. Thabrani dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albâni dalam silsilah ahâdîtsis shahîhah, no. 831).

Tata Cara Mandi Wajib, (Junub/Janabat) yang Diajarkan Oleh Rasulullah SAW

Mandi Wajib/Mandi Junub/Mandi Hadas besar adalah mandi yang seharusnya dilakukan oleh seseorang Muslim untuk membersihkan dirinya dari hadas besar dan melibatkan perbuatan membasuh/mandi dengan membasahi/ mengguyurkan air ke seluruh seluruh anggota badan.

Mandi janabah/mandi wajib memiliki dua cara:
  1. Tata cara mandi janabah/junub secara sederhana namun telah mencukupi/sah adalah cukup dengan mengucapkan ataupun berniat dalam hati, kemudian mengguyurkan/menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata hingga mengenai seluruh rambut dan kulitnya. (Lihat Al-Minhaj, 3/228)
  2. Mandi janabah/wajib secara sempurna terdiri dari beberapa langkah yakni:

1. Niat

Sebelum memulai mandi janabah, maka suatu kewajiban untuk berniat dalam hati. Karena niat merupakan pembeda antara mandi biasa dengan mandi wajib. Hal ini dipertegas dengan sabdah: 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: 
“Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari berkata, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia pernah mendengar Alqamah bin Waqash Al Laitsi berkata; saya pernah mendengar Umar bin Al Khaththab diatas mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" (HR. Bukhari No. 1)

2. Mencuci kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air

Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

“Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Bukhari no. 240, Muslim no. 474)

Mencuci bersih kedua telapak tangan dan dilakukan setidaknya sebanyak 2 (dua) atau 3 (tiga) kali. Hal ini tertera dalam riwayat lainnya dari Maimunah radhiyallahu ‘anha ;:

و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي خَالَتِي مَيْمُونَةُ قَالَتْ
أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ مِلْءَ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَالْأَشَجُّ وَإِسْحَقُ كُلُّهُمْ عَنْ وَكِيعٍ ح و حَدَّثَنَاه يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِهِمَا إِفْرَاغُ ثَلَاثِ حَفَنَاتٍ عَلَى الرَّأْسِ وَفِي حَدِيثِ وَكِيعٍ وَصْفُ الْوُضُوءِ كُلِّهِ يَذْكُرُ الْمَضْمَضَةَ وَالِاسْتِنْشَاقَ فِيهِ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ ذِكْرُ الْمِنْدِيلِ

"Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujras-Sa'di telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Salim bin Abi al-Ja'di dari Kuraib dari Ibnu Abbas dia berkata, "Bibiku, Maimunah telah menceritakan kepadaku, dia berkata, 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Kuraib, al-Asyajj, dan Ishaq semuanya dari Waki' --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Yahya bin Yahya dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah keduanya dari al-A'masy dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk."(HR. Muslim no. 476)

3. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri

Riwayat dari Maimunah radhiyallahu ‘anha:

"Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujras-Sa'di telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Salim bin Abi al-Ja'di dari Kuraib dari Ibnu Abbas dia berkata, "Bibiku, Maimunah telah menceritakan kepadaku, dia berkata, 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Kuraib, al-Asyajj, dan Ishaq semuanya dari Waki' --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Yahya bin Yahya dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah keduanya dari al-A'masy dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk." (HR. Muslim no. 476)

4. Menggosokkan telapak tangan kiri ke tanah

Riwayat dari Maimunah radhiyallahu ‘anha :

"Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujras-Sa'di telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Salim bin Abi al-Ja'di dari Kuraib dari Ibnu Abbas dia berkata, "Bibiku, Maimunah telah menceritakan kepadaku, dia berkata, 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Kuraib, al-Asyajj, dan Ishaq semuanya dari Waki' --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Yahya bin Yahya dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah keduanya dari al-A'masy dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk." (HR. Muslim no. 476)

5. Berwudhu

Mayoritas para ulama berpendapat bahwa mengambil air wudhu saat mandi junub hukumnya sunnah, tidaklah wajib. Karena mereka memandang bahwa ber wudlu ketika melakukan mandi junub/janabah semuanya hanyalah diambil dari riwayat Rasulullah. Sedangkan segala hal tentang perbuatan nabi, tidaklah dijadikan sebuah hukum yang bersifat wajib. Demikianlah pendapat yang diutarakan/dikemukakan oleh Al-Imam An-Nawawi, Ibn Batthal, Ashy-Syaukani dan beberapa ulama lainnya. (lihat pada : Nailul Authar, 1/273)

Adapun dalam tata cara berwudhu ketika ingin melaksanakan mandi Junub, para ulama juga berbeda memiliki perbedaan pendapat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa adalah sunnah saat mandi junub dengan mengakhirkan mandi junub dengan mencuci kedua telapak kaki. Demikian menurut pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah. (lihat pada : Nailul Authar, 1/271)

Namun jika dilihat dari sudut pandang berbagai hadits yang ada, maka akan kita temukan bahwa berwudhu ketika mandi janabah memiliki beberapa cara yang berbeda, yaitu:

Pertama : Berwudhu secara sempurna seperti wudhu ketika hendak shalat. Dalil ini terdapat pada hadist Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

"Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujras-Sa'di telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Salim bin Abi al-Ja'di dari Kuraib dari Ibnu Abbas dia berkata, "Bibiku, Maimunah telah menceritakan kepadaku, dia berkata, 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Kuraib, al-Asyajj, dan Ishaq semuanya dari Waki' --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Yahya bin Yahya dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah keduanya dari al-A'masy dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk." (HR. Muslim no. 476)

Kedua : mengambil air wudhu seperti wudhunya orang yang hendak mengerjakan shalat, dan di akhiri dengan mencuci kedua kaki setelah mandi. Juga dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:


حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ قَالَتْ
سَتَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَغْتَسِلُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ صَبَّ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ ثُمَّ مَسَحَ بِيَدِهِ عَلَى الْحَائِطِ أَوْ الْأَرْضِ ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ الْمَاءَ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
تَابَعَهُ أَبُو عَوَانَةَ وَابْنُ فُضَيْلٍ فِي السَّتْرِ


"Telah menceritakan kepada kami 'Abdan berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Salim bin Abu Al Ja'd dari Kuraib dari Ibnu 'Abbas dari Maimunah ia berkata, "Aku menutupi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang mandi junub. Beliau mencuci kedua tangannya, lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada tangan kirinya, lalu mencuci kemaluannya dan apa yang terkena (mani). Beliau kemudian menggosokkan tangannya ke dinding atau tanah. Kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat kecuali kedua kakinya. Kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh badannya. Kemudian menyudahi dengan mencuci kedua kakinya." Hadits ini dikuatkan oleh Abu 'Awanah dan Ibnu Fudlail dalam masalah tabir (penutup)." (HR. Bukhari No. 272)

Ketiga : Berwudhu seperti wudhu ketika hendak shalat, tanpa mengusap kepala. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:


أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ هُوَ ابْنُ سَمَاعَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ عَمْرِو بْنِ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ عُمَرَ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْغُسْلِ مِنْ الْجَنَابَةِ وَاتَّسَقَتْ الْأَحَادِيثُ عَلَى هَذَا يَبْدَأُ فَيُفْرِغُ عَلَى يَدِهِ الْيُمْنَى مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ يُدْخِلُ يَدَهُ الْيُمْنَى فِي الْإِنَاءِ فَيَصُبُّ بِهَا عَلَى فَرْجِهِ وَيَدُهُ الْيُسْرَى عَلَى فَرْجِهِ فَيَغْسِلُ مَا هُنَالِكَ حَتَّى يُنْقِيَهُ ثُمَّ يَضَعُ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى التُّرَابِ إِنْ شَاءَ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى حَتَّى يُنْقِيَهَا ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ ثَلَاثًا وَيَسْتَنْشِقُ وَيُمَضْمِضُ وَيَغْسِلُ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ رَأْسَهُ لَمْ يَمْسَحْ وَأَفْرَغَ عَلَيْهِ الْمَاءَ فَهَكَذَا كَانَ غُسْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا ذُكِرَ


"Telah mengabarkan kepada kami 'Imran bin Yazid bin Khalid dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abdullah yaitu Ibnu Sama'ah dia berkata; Telah memberitakan kepada kami Al Auza'i dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Aisyah Radliyallahu'anha juga dari Amr bin Sa'ad dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Umar bin Khatthab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. tentang mandi junub. Beliau memulainya dengan menyiram tangan kanannya dua kali -atau tiga kali- kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana, lalu menyiramkan air dengan tangan kanan tersebut ke kemaluannya dan tangan kirinya pada kemaluannya, lalu membersihkannya sampai bersih. Kemudian beliau menepukkan tangan kirinya ke tanah bila beliau berkehendak. Kemudian menyiram tangan kirinya sampai bersih, lalu mencuci kedua tangannya sampai bersih dan memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkannya. Lalu beliau membasuh mukanya serta kedua lengannya tiga kali-tiga kali. Ketika sampai pada giliran mengusap kepala, beliau tidak melakukannya, lalu menyiramkan air pada kepalanya. Begitulah cara mandi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. sebagaimana yang disebutkan." (HR. Nasai No. 419"

Nampak dari hadits-hadits di atas, bahwa ketiga cara tersebut semuanya sunnah untuk dilakukan. Karena masing-masingnya didasari oleh hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikianlah salah satu bentuk penggabungan (jama’) terhadap hadits-hadits diatas yang dilakukan Al-Imam As-Sindi rahimahullah dalam Syarh Sunan An-Nasa’i (1/225), karya beliau.

6. Menyela-nyela pangkal rambut dengan jari-jemari hingga kulit kepala terasa basah

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya."(HR. Bukhari No. 240)

7. Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari No. 240)

Caranya, tuangan air yang pertama untuk bagian kanan kepala, kemudian tuangan yang kedua untuk bagian kiri kepala, lalu yang ketiga untuk bagian tengah kepala. Cara ini disebutkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ فَبَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى وَسَطِ رَأْسِهِ

"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Hanzhalah dari Al Qasim dari 'Aisyah berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabat, beliau minta diambilkan bejana sebesar bejana yang digunakan untuk memerah susu. Beliau lalu mengambil air dengan telapak tangannya dan mengguyurkannya dimulai dari sisi sebelah kanan lalu sebelah kiri. Kemudian menuangkan dengan keduanya pada bagian tengah kepala." (HR. Al-Bukhari no. 250, Muslim no. 478)

Inilah cara yang dipilih oleh sebagian ulama besar seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar, Al-Qurthubi, As-Sinji, Asy-Syaukani, dan yang lainnya (Lihat Nailul Authar, 1/270)

8. Menyiramkan air ke seluruh tubuh

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
و حَدَّثَنَاه قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ح و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِهِمْ غَسْلُ الرِّجْلَيْنِ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ ذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ وَلَمْ يَذْكُرْ غَسْلَ الرِّجْلَيْنِ


"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah dia berkata, "Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Hingga ketika selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Zuhair bin Harb keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair semuanya dari Hisyam dalam sanad ini, dan dalam lafazh mereka tidak ada ungkapan, 'Membasuh kedua kakinya', dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian menyebutkan sebagaimana hadits Abu Mu'awiyah, namun tidak menyebut, 'membasuh kedua kakinya.'" (HR. Muslim no. 474)

9. Mencuci kedua kaki

Jika air sudah diguyurkan secara merata ke seluruh tubuh, maka yang terakhir adalah mencuci kedua kaki. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah dia berkata, "Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Hingga ketika selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Zuhair bin Harb keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair semuanya dari Hisyam dalam sanad ini, dan dalam lafazh mereka tidak ada ungkapan, 'Membasuh kedua kakinya', dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian menyebutkan sebagaimana hadits Abu Mu'awiyah, namun tidak menyebut, 'membasuh kedua kakinya.'" (HR. Muslim no. 474)

Demikian urutan tata cara mandi janabah yang sempurna. Jika seorang yang junub, atau wanita yang selesai dari haidh atau nifas telah selesai melakukannya, maka ia telah suci dari hadats besar.

Hendaknya orang yang mandi janabah memperhatikan bagian-bagian tubuh yang rawan tidak terkena air, seperti ketiak, pusar, bagian dalam telinga, dan bagian-bagian lainnya.

MANDI BAGI WANITA YANG TELAH SUCI DARI HAIDH DAN NIFAS

Mandi bagi wanita yang telah suci dari haidh dan nifas tata caranya sama dengan tata cara mandi janabah. Namun disunnahkan bagi mereka untuk mewangikan bagian/daerah mengalirnya darah, baik dengan minyak wangi atau dengan jenis wewangian lainnya. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha:


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حَفْصَةَ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَوْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كُنَّا نُنْهَى أَنْ نُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا وَلَا نَكْتَحِلَ وَلَا نَتَطَيَّبَ وَلَا نَلْبَسَ ثَوْبًا مَصْبُوغًا إِلَّا ثَوْبَ عَصْبٍ وَقَدْ رُخِّصَ لَنَا عِنْدَ الطُّهْرِ إِذَا اغْتَسَلَتْ إِحْدَانَا مِنْ مَحِيضِهَا فِي نُبْذَةٍ مِنْ كُسْتِ أَظْفَارٍ وَكُنَّا نُنْهَى عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ رَوَاهُ هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Hafshah berkata, Abu 'Abdullah atau Hisyam bin Hassan berkata dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kami dilarang berkabung atas kematian di atas tiga hari kecuali atas kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu dia tidak boleh bersolek, memakai wewangian, memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian lurik (dari negeri Yaman). Dan kami diberi keringanan bila hendak mandi seusai haid untuk menggunakan sebatang kayu wangi. Dan kami juga dilarang mengantar jenazah." Abu 'Abdullah berkata, Hisyam bin Hassan meriwayatkan dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Muslim no. 302)

Mewangikan bagian tubuh tempat mengalirnya darah berlaku untuk semua wanita, baik wanita yang berstatus sebagai istri atau gadis. Hal ini tujuannya adalah untuk menghilangkan aroma yang tidak sedap. Demikian menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar, dan juga An-Nawawi (Lihat Fathul Bari 3/239, Al-Minhaj 4/14)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Bila wanita yang mandi haidh tidak memakai wewangian pada daerah tempat mengalirnya darah padahal memungkinkan baginya untuk memakainya, maka hukumnya makruh.” (Lihat Al-Minhaj 4/14)
 
Support : Copyright © 2015. Putra Martapura Blog - All Rights Reserved
Proudly powered by M. Firdaus Habibi
.comment-content a {display: none;} -->