Islam adalah agama yang rohmatan
lil alamin, namun sejak peristiwa 9/11 yang menimpa gedung WTC di Amerika
Serikat, umat Muslim dan Islam itu sendiri menjadi sorotan dan bulan-bulanan
media Internasional, Islam diidentikkan dengan teroris, Islam difitnah
mengajarkan kebencian dan menghalalkan pembunuhan terhadap orang-orang yang
berada di luar golongannya. Dan semakin lama para pembenci Islam semakin
bertambah seiring dengan munculnya aksi-aksi teror yang dilakukan oleh oknum
umat Islam dengan alasan ber-Jihad.
Benarkah Islam yang notabene
menyatakan sebagai agama rahmatan lil alamin ini mengajarkan sesuatu yang
begitu keji?
Ayat Yang Disalah Artikan
Dalam Al-Qur'an memang disebutkan
perintah tegas untuk membunuh orang kafir, sebagaimana dalam surat Al-Baqarah
ayat 191 yang terjemahannya sebagai berikut:
"Dan bunuhlah mereka
dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah
mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan,…"
Ayat ini sering kali digunakan
sebagai dalil penguat oleh saudara-saudara kita untuk semakin memupuk rasa
benci terhadap orang kafir dan menghalalkan darah seluruh umat kafir sehingga
mereka melakukan aksi-aksi terorisme.
Dan sebaliknya, ayat ini juga merupakan
senjata empuk yang sering digunakan oleh para pembenci Islam dan penyebar
fitnah untuk memfitnah dan menyudutkan agama Islam, agama yang mulia ini.
Dalam memahami Al-Qur'an,
terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan selain hanya memperhatikan makna
ayat secara harfiah dan sepotong-sepotong saja, karena jika hanya memahami ayat
Al-Qur'an secara harfiah dan sepotong-sepotong bisa jadi pesan sebenarnya dari
firman Allah tersebut tidak bisa kita tangkap atau apa yang kita pahami
melenceng dari maksud sebenarnya. Karena Allah menurunkan wahyu kepada Nabi
Muhammad SAW sebagai jawaban atas segala perkara yang terjadi pada saat itu.
Ada sejumlah kaidah yang berlaku
dalam memahami ayat Al-Quran, seperti keharusan dalam memperhatikan makna
kosa-katanya, harus memperhatikan sifat kata, pola-pola kalimat yang
dipergunakan, memperhatikan suatu ayat dengan ayat sebelumnya, mengetahui
asbabun nuzul suatu ayat, memperhatikan suatu ayat dengan hadits Rasulullah Saw
yang berkaitan dengannya, serta sekitar lima kriteria lainnya yang dikenal
dengan istilah tafsir bil ma’tsur.
Kembali pada ayat 191 surat
Al-Baqarah tadi, jika ayat tersebut difahami bulat-bulat secara harfiah atau
sesuai dengan terjemahan alih bahasanya saja, maka sejak Islam diturunkan,
utamanya sejak ayat tersebut diturunkan hingga saat ini dunia akan lebih kacau
dan anarkis dari pada yang terjadi sekarang, bahkan bukan tidak mungkin kita
tidak lagi dapat menjumpai orang dengan agama selain Islam karena semua sudah
ditumpas atau malah kita yang sudah tidak ada karena sudah dihabisi.
Ada tiga ayat yang saling
berkaitan dengan ayat 191 surat Al-Baqarah tersebut, yakni ayat 190, 191, 192,
dan 193, berikut ini selengkapnya:
190. Dan perangilah di jalan
Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
191. Dan bunuhlah mereka di
mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah
mengusir kamu (Mekah); Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.
Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, hingga mereka memerangi
kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah
mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.
192. Kemudian jika mereka
berhenti (dari memusuhi dan memerangi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
193. Dan perangilah mereka
itu, sehingga tidak ada fitnah lagi, dan (sehingga) ketaatan itu hanya
semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi dan memerangi
kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang
zalim.
Penjelasan
Dikemukakan oleh al-Wâhidî
dari al-Kilabî dari Abî Shâlih yang bersumber dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs, dia
(‘Abdullâh bin ‘Abbâs) berkata: “Ayat (190-193, Surat al-Baqarah) turun
mengenai peristiwa perdamaian/perjanjian Hudaibiyah. Pada waktu itu Rasulullah
SAW. dan para Sahabat dicegah/dihadang oleh orang-orang Kafir Quraisy saat
hendak menuju Baitullah/Ka’bah untuk melakukan ‘umrah, kemudian Rasulullah SAW.
mengadakan perdamaian/perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Quraisy,
isi perdamaiannya (Hudaibiyah) yaitu: menyuruh Rasulullah SAW. (dan para
Sahabat) untuk (‘umrah) menuju Baitullah/Ka’bah di tahun selanjutnya/tahun yang
akan datang. Pada tahun berikutnya Rasulullah SAW. dan para Sahabat hendak
melakukan ‘umrah qadha’ (umrah pengganti tahun sebelumnya yang belum dilakukan
karena dicegah oleh orang-orang Kafir Quraisy), akan tetapi para Sahabat takut
apabila orang-orang Kafir Quraisy tidak menepati/menghianati
perdamaian/perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati bersama antara
Rasulullah SAW; para Sahabat dan orang-orang Kafir Quraisy, serta mengusir dan
memerangi Rasulullah SAW. dan para Sahabat di Masjidil Haram; Sedangkan para
Sahabat membenci memerangi mereka pada bulan Haram. Maka Allah SWT. menurunkan
ayat 190-193 surat Al-Baqarah tersebut
Dari penjelasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa perintah membunuh orang kafir dalam surat Al-Baqarah ayat
190-193 di atas merupakan perintah untuk membela diri dari serangan orang-orang
kafir yang membenci dan memusuhi serta mengancam keamanan orang-orang Muslim.
Dan perintah tersebut diturunkan untuk umat pada saat itu yang berada pada masa
perang di medan perang, tidak semata-mata perintah untuk umat Islam dimana pun
berada meskipun tidak dalam keadaan perang maupun berada di medan perang.
Sesuai dengan perintah Allah
tersebut diatas kita juga diperintahkan untuk tidak berlebihan dalam memerangi
orang kafir, dan jika mereka berhenti dari memusuhi kita maka kita juga wajib
untuk berhenti memerangi mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha
Penyayang.
Penjelasan di atas Insya Allah
dapat mencerahkan kita supaya tidak menelan ayat secara bulat-bulat dari makna
harfiahnya saja, sekaligus merupakan bantahan terhadap kaum pembenci Islam yang
sering menggunakan potongan ayat ini secara tidak utuh untuk memfitnah Islam.
Rasulullah Sebagai Teladan
SYEIKH Dr. Muhammad Hasan, berkata:
Aku berdiskusi dengan seorang pemuda yang keras
(dalam ber-Islam):
Maka aku bertanya, “Apakah meledakkan Klub malam di
suatu negara muslim halal atau haram?”
Dan dia menjawab, “Tentu saja halal, dan membunuh
mereka pun diperbolehkan.”
Aku bertanya lagi, “Kalau kamu membunuh mereka yang
bermaksiat ke mana mereka akan kembali?”
Dia menjawab, “Sudah pasti ke neraka.”
Lalu aku bertanya lagi, “Sedangkan ke mana tujuan
syetan menggoda manusia?”
Dia menjawab, “Pasti ke neraka juga.”
Maka aku berkata padanya, “Berarti kalian bersekutu
dengan syetan dalam satu tujuan yaitu menjerumuskan manusia ke dalam neraka!”
Dan aku berikan dia satu hadits Rasulullah SAW
ketika ada jenazah orang Yahudi yang lewat di hadapannya kemudian Beliau menangis,
maka para sahabat bertanya:
“Apa yang membuatmu menangis ya Rasulallah?”
Beliau menjawab: “Aku telah membiarkan satu orang masuk neraka…”
Maka aku berkata lagi pada pemuda itu,
“Perhatikan perbedaan pola pikir kalian dengan
Rasulullah SAW yang berusaha untuk memberikan hidayah kepada manusia dan
menyelamatkannya dari siksa Api neraka? Kalian di satu lembah, sedangkan
Rasulullah SAW dan Islam di lembah yang lain.”
Dalam riwayat lain ketika Rasulullah SAW berdakwah di Kota Thaif, masyarakat
kota Thaif mengusir bahkan melempari Rasulullah dengan batu hingga terluka. Rasulullah
SAW kemudian menghindar dan bersembunyi di kebun anggur milik salah satu orang
kaya di Makkah, Rabiah. Kondisi tubuh Rasulullah sangat parah, dengan banyak
sekali luka berdarah memenuhi tubuhnya.
Dalam kondisi sulit dan sedih, baik secara jasmani
maupun rohani, Rasulullah menghadap Tuhannya dengan menyampaikan doa yang
menambahkan keimanan, keyakinan dan keridhaan atas apa yang beliau alami karena
berjuang di jalan Allah. Doa kenabian itu adalah;
"Ya Allah, kepada-Mu aku mengadu akan
kelemahan dan ketidak berdayaanku dalam berhadapan dengan manusia. Wahai Tuhan
Yang Maha Penyayang, Engkau adalah Tuhan orang-orang yang lemah dan Engkau
adalah Tuhanku. Kepada siapa Engkau serahkan aku? Apakah ke jarak yang jauh
Engkau arahkan aku? Apakah kepada musuh Engkau serahkan urusanku? Jika Engkau
tidak murka, maka aku tidak perduli. Akan tetapi pengampunan-Mu lebih luas
bagiku. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang menerangi kegelapan, urusan
dunia dan akhirat menjadi baik berkat cahaya-Mu, dari murka-Mu dan
kemarahan-Mu. Engkau berhak untuk mencela sampai Engkau ridha. Tidak ada daya
dan kekuatan kecuali dengan Allah."
Dari langit ketujuh, pertolongan Allah SWT datang
kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT mengutus Jibril yang datang bersama
malaikat gunung-gunung. Ia (Jibril) berkata, "Wahai Rasulullah, maukah
engkau jika aku jatuhkan dua gunung kepada mereka? (Jika engkau mau, maka akan
aku lakukan)."
Namun jawaban Nabi Muhammad SAW menunjukkan sikap
yang luar biasa. Sikap yang menunjukkan akhlak yang luhur, kasih sayang dan
kelembutan. Bahkan beliau tetap mengharapkan keislaman mereka, entah dalam
waktu dekat atau dalam waktu yang lama. Beliau berkata:
"Aku justru
berharap Allah akan mengeluarkan dari tulang rusuk mereka generasi yang
menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun."
Jibril pun urung melakukan apa yang telah
ditawarkan kepada Rasulullah.
Beginilah akhlak Rasulullah SAW kepada orang-orang
kafir, kasih sayangnya tak terbatas bukan hanya pada umat beliau, namun rahmat
bagi sekalian alam.
Tidak Ada Ajaran “Bom Bunuh Diri” Dalam Islam
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang
bunuh diri dengan benda tajam, maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk
menikam perutnya di neraka Jahanam. Hal itu akan berlangsung terus selamanya.
Barang siapa yang minum racun sampai mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan
di neraka Jahanam selama-lamanya. Barang siapa yang menjatuhkan diri dari
gunung untuk bunuh diri, maka ia akan jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya.
(Shahih Muslim No.158)
Hadis riwayat Tsabit bin Dhahhak ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa
yang bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka ia seperti apa yang
ia ucapkan. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka ia akan disiksa
dengan sesuatu itu pada hari kiamat. Seseorang tidak boleh bernazar dengan
sesuatu yang tidak ia miliki. (Shahih Muslim No.159)
Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia
berkata:
Rasulullah saw. bertemu dengan orang-orang
musyrik dan terjadilah peperangan, dengan dukungan pasukan masing-masing.
Seseorang di antara sahabat Rasulullah saw. tidak membiarkan musuh bersembunyi,
tapi ia mengejarnya dan membunuhnya dengan pedang. Para sahabat berkata: Pada
hari ini, tidak seorang pun di antara kita yang memuaskan seperti yang
dilakukan oleh si fulan itu. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ingatlah,
si fulan itu termasuk ahli neraka. Salah seorang sahabat berkata: Aku akan
selalu mengikutinya. Lalu orang itu keluar bersama orang yang disebut
Rasulullah saw. sebagai ahli neraka. Kemana pun ia pergi, orang itu selalu
menyertainya. Kemudian ia terluka parah dan ingin mempercepat kematiannya dengan
cara meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya,
lalu badannya ditekan pada pedang hingga meninggal. Orang yang selalu mengikuti
datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau memang
utusan Allah. Rasulullah saw. bertanya: Ada apa ini? Orang itu menjawab: Orang
yang engkau sebut sebagai ahli neraka, orang-orang menganggap besar (anggapan
itu), maka aku menyediakan diri untuk mengikutinya, lalu aku mencarinya dan aku
dapati ia terluka parah, ia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan
pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, kemudian ia
menekan badannya hingga meninggal. Pada saat itulah Rasulullah saw. bersabda:
Sesungguhnya ada orang yang melakukan perbuatan ahli surga, seperti yang tampak
pada banyak orang, padahal sebenarnya ia ahli neraka. Dan ada orang yang
melakukan perbuatan ahli neraka, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal
ia termasuk ahli surga. (Shahih Muslim No.163)
Tidak Semua Orang Kafir Diperangi
Yang menjadi latar belakang atau motif jihad
didasarkan pada antara lain Q.S. At-Taubah:13-15 dan An-Nisa: 75-76, yakni:
- Mempertahankan diri, kehormatan, dan harta dari tindakan
sewenang-wenang musuh,
- Memberantas kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam.
- Membantu orang-orang yang lemah (kaum dhu'afa), dan
- Mewujudkan keadilan dan kebenaran.
Imam Syafi'i mengatakan, jihad adalah
"memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam". Juga, sebagaimana
dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti "memerangi orang Kafir dengan
bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka, baik
dengan perkataan maupun perbuatan".
Kewajiban jihad (berperang) tiba bagi umat Islam,
apabila atau dengan syarat:
- Jika agama dan umat Islam mendapat ancaman atau diperangi lebih
dulu (QS 22:39, 2:190),
- Jika umat dan agama Islam mendapat gangguan yang akan mengancam
eksistensinya, serta untuk menegakkan kebebasan beragama (QS 8:39), dan
- Jika hendak membela orang-orang yang tertindas (QS 4:75).
Simpulan
- Adanya dalil yang disalah artikan, hal ini dikarenakan pemahaman
tentang ajaran islam yang
setengah-setengah. Tidak mengkaji secara tuntas asababun nuzul (bila Al-Qur’an),
Asbabul Wurud (bila Al-Hadits) dan ilmu-ilmu lainnya yang mendukung ijtihad.
- Rasulullah SAW kasih sayang kepada semua golongan jin dan
manusia baik muslim maupun kafir karena beliau rahmatan lil alamin, kita
sebagai umat beliau wajib mencontoh akhlak beliau, bukan malah mencoreng ajaran
beliau dengan kekerasan.
- Umat Islam berperang sebagai bentuk pembelaan terhadap agama,
karena bila mereka tidak berperang maka agama islam akan hancur. Itupun harus
memenuhi adab dalam berperang, seperti tidak menyakiti wanita dan anak-anak.
- Bunuh diri dalam islam dilarang dengan alasan apapun. Lalau bagaimana
alasannya adalah berjihad dijalan Allah, seperti bom bunuh diri yang dilakukan
teroris? Rasulullah SAW melaknatnya dan tempat kembalinya adalah neraka.
- Jihad harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, tidak
sembarangan.
- Membunuh orang kafirpun tidak diperbolehkan dalam Islam selama
orang-orang kafir tersebut tidak memerangi islam apalagi membunuh saudara sesama
muslim. Bagaimana dengan teroris yang melakukan bom bunuh diri di masjid dan
membunuh orang-orang muslim? Apakah itu ajaran islam. Tentu saja mereka BUKAN Islam.
Maka masihkah anda berfikir bahwa Islam itu adalah teroris?